Pengangkatan Sumpah dan Pelantikan Profesi Tenaga Teknis Kefarmasian di Politeknik Piksi Ganesha

Pengangkatan Sumpah dan Pelantikan Profesi Tenaga Teknis Kefarmasian di Politeknik Piksi Ganesha

Seorang Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) diakui secara legal oleh negara setelah melalui Uji Kompetensi Tenaga Teknis Kefarmasian (UKTTK) yang kemudian disahkan dengan mengucapkan sumpah dan pelantikan profesi. Persatuan Ahli Farmasi Indonesia (PAFI) dan Asosiasi Pendidikan Diploma Farmasi Indonesia (APDFI) Jawa Barat menunjuk Politeknik Piksi Ganesha sebagai tempat untuk diselenggarakan acaranya.

Dr. H. K. Prihartono A. H.,Drs, S.Sos, S.Kom, M.M., MOS., CMA., MPM, Direktur Politeknik Piksi Ganesha, menyampaikan “ kegiatan ini adalah kolaborasi, dan Politeknik Piksi Ganesha ditunjuk sebagai tuan rumah atas kepercayaan dari PAFI Jawa Barat dan juga APDFI Jawa Barat. Dari 10 kampus setelah dipertimbangkan yang paling layak dan siap untuk dijadikan tempat atau host untuk Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Profesi Tenaga Teknik Kefarmasian adalah Politeknik Piksi Ganesha. Sehingga kami juga harus semaksimal mungkin untuk menyelenggarakan dengan sebaik-baiknya”. Pengangkatan Sumpah dan Pelantikan Profesi Tenaga Teknis Kefarmasian diselenggarakan pada hari Selasa (26/05/2023) di ruang Aula Politeknik Piksi Ganesha.

Acara tersebut diselenggarakan dengan paralel secara luring dan daring melalui zoom meeting yang diikuti oleh 10 Perguruan Tinggi se-Jawa Barat. Di antaranya Politeknik Piksi Ganesha, Universitas Bhakti Kencana, Akademi Farmasi YPF, Akademi Farmasi Bumi Siliwangi, Poltekkes TNI AU, STF Muhammadiyah Cirebon, Politeknik Meta Industri, Stikes Muhammadiyah Kuningan, Stikes Holistik Ahmad Yani, Stikes Karsa Husada Garut. “Ada kurang lebih 10 kampus, Sebenarnya acaranya paralel ada yang secara langsung ada juga yang zoom” Ujar Ibu Sri Wahyuningsih dari Bagian Akademik Politeknik Piksi Ganesha. Peserta yang hadir secara luring hanya perwakilan dari beberapa Perguruan Tinggi saja.

Di dunia Kesehatan dalam Bidang Farmasi, sebelum menjadi Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) orang tersebut diharuskan menyelesaikan studinya terlebih dahulu yaitu Diploma-III Farmasi dan juga lulus dalam Uji Kompetensi Tenaga Teknis Kefarmasian (UKTTK). Setelah dua persyaratan tersebut terpenuhi, maka seorang TTK berhak untuk mendapatkan Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian (STRTTK).

Seperti yang telah disampaikan oleh Meiti sebagai Ketua Program Pendidikan Farmasi di Politeknik Piksi Ganesha. “TTK singkatan dari Tenaga Teknis Kefarmasian, itu diperolehnya Surat Tanda Registrasi Tenaga Teknis Kefarmasian salah satu syaratnya satu lulus dulu dari pendidikannya D3 Farmasi. Kemudian juga lulus dari Ujian Kompetensi Kefarmasian atau UKTTK itu jadi dua syarat. Setelah keduanya itu lulus baru dilaksanakan Sumpah Profesi seperti yang hari ini kita lakukan. Sesudah mendapatkan Sumpah Profesi, barulah yang bersangkutan boleh menyandang gelar Tenaga Teknis Kefarmasian, mungkin seperti itu secara garis besarnya,”jelasnya.