Pedoman

Berikut kami lampirkan Pedoman Penulisan Paper, Lembar Konsultasi dan Persetujuan, dan Lembar Pernyataan.

Ketentuan :

  1. Paper disusun setelah dinyatakan lulus sidang TA / Skripsi dan sudah melakukan perbaikan sesuai dengan hasil catatan sidang.
  2. Paper jurnal ilmiah diambil dari hasil bahan TA / Skripsi yang telah diuji dan lulus serta perbaikan sesuai catatan tim penguji serta mengikuti format pedoman penulisan paper jurnal ilmiah yang sudah ditentukan lembaga.
  3. Menyerahkan paper jurnal ilmiah berupa hardcopy dan softcopy, lembar konsultasi dan persetujuan, dan lembar pernyataan yang sudah diisi ke Bagian Akademik.

Link Download :

 
 
 

Catatan :

Informasi lebih lengkap silahkan hubungi Bagian Akademik atau BAPS masing-masing.