Berikut kami lampirkan Pedoman Penulisan Paper, Lembar Konsultasi dan Persetujuan, dan Lembar Pernyataan.
Ketentuan :
- Paper disusun setelah dinyatakan lulus sidang TA / Skripsi dan sudah melakukan perbaikan sesuai dengan hasil catatan sidang.
- Paper jurnal ilmiah diambil dari hasil bahan TA / Skripsi yang telah diuji dan lulus serta perbaikan sesuai catatan tim penguji serta mengikuti format pedoman penulisan paper jurnal ilmiah yang sudah ditentukan lembaga.
- Menyerahkan paper jurnal ilmiah berupa hardcopy dan softcopy, lembar konsultasi dan persetujuan, dan lembar pernyataan yang sudah diisi ke Bagian Akademik.
Link Download :
Catatan :
Informasi lebih lengkap silahkan hubungi Bagian Akademik atau BAPS masing-masing.